Profil PPID
Risyalah D |
24 September 2025 |
Dibaca 227 kali
Profil Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Nama Jabatan
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MAN 4 Jombang
Struktur dan Kontak Organisasi
- Atasan PPID: Kepala MAN 4 Jombang
- PPID: Wakil Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas)
- Alamat: Jl. KH. Bishri Syansuri No. 21, Denanyar, Jombang, Jawa Timur 61416
- Telepon: (0321) 866442
- Email: mandenanyar.jombang@gmail.com
- Website:
https://man4jombang.sch.id
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP)
- Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 533 Tahun 2018 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama
- Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama
- Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 657 Tahun 2021 tentang PPID Kementerian Agama dan Atasan PPID Kementerian Agama
Wewenang
- Menetapkan kebijakan teknis layanan informasi publik di MAN 4 Jombang
- Memberikan atau menolak permintaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Menyelesaikan sengketa informasi di tingkat internal madrasah
Berita Terpopuler
MAN 4 Jombang Ikuti Sosialisasi PEKPPP, Perkuat Layanan Publik Prima
18 Oktober 2026 |
17 Kali