Profil PPID
Risyalah D | 24 September 2025 | Dibaca 227 kali

Profil Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Nama Jabatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MAN 4 Jombang

Struktur dan Kontak Organisasi

  • Atasan PPID: Kepala MAN 4 Jombang

  • PPID: Wakil Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas)

  • Alamat: Jl. KH. Bishri Syansuri No. 21, Denanyar, Jombang, Jawa Timur 61416

  • Telepon: (0321) 866442

  • Email: mandenanyar.jombang@gmail.com


Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

  • Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP)

  • Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 533 Tahun 2018 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama

  • Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama

  • Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 657 Tahun 2021 tentang PPID Kementerian Agama dan Atasan PPID Kementerian Agama

Wewenang

  • Menetapkan kebijakan teknis layanan informasi publik di MAN 4 Jombang

  • Memberikan atau menolak permintaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

  • Menyelesaikan sengketa informasi di tingkat internal madrasah